[ad_1]
Kediri, Memo
Pelaku pembobol laci milik CV Putra Prima Mandiri ditangkap unit Reskrim Polres Kediri. Pelaku tak lain adalah Karyawannya sendiri dari CV. Putra Prima Mandiri yang bernama Ryan Yulianto (26) alamat Dusun Prapatan Rt 02/RW 01 Desa Asmoro bangun Kec Puncu Kab Kediri.
Pelaku kini, mendekam ditahanan Polres Kediri, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kejadian bermula pada tanggal 29 Februari 2020, saat itu sekitar pukul 07.00 WIB, terjadi pencurian di CV. Putra Prima Mandiri, di jalan Banda No 10 Desa Gedangsewu Kec Pare Kab Kediri dan dilaporkan ke Polres Kediri oleh pemilik CV Sunarni (56) warga Dusun Duluran, RT 5 RW 12 Kelurahan/Kec Pare, Kab Kediri.
“Dari laporan tersebut, kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian dan pemberatan Ryan Yulianto, “jelas Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono, saat pres relesnya, Rabu (4/3/2020).
The post Terbelit Hutang, Karyawan CV Putra Prima Mandiri Bobol Laci dan Bawa Uang Ratusan Juta appeared first on Memo Kediri |.