Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Peristiwa Hukum

Tarif BBNKB Naik Jadi 12,5 Persen

A. Daroini
×

Tarif BBNKB Naik Jadi 12,5 Persen

Sebarkan artikel ini
bpnkb naik

Terkait kenaikan tarif BBNKB tersebut, Suryanto mengaku telah melakukan sosialisasi ke showroom Kendaraan yang ada.
“Para pemilik showroom ini dapat langsung juga melakukan sosialisasi ke para pembeli,”terangnya.

Dia mengungkapkan, kenaikan tarif BBNKB ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kita ingin memberikan kontribusi terhadap pembangunan minimal 40 persen. Jadi dengan dana tersebut, warga dapat menikmati pembangunan baik di bidang kesehatan berupa kesehatan gratis, atau di bidang pendidikan yakni pendidikan gratis,”urainya.

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

Dia pun berharap adanya kenaikan tarif tersebut, peningkatan PAD di bidang pajak lebih baik.
“Kami juga merasa bersyukur sebab masyarakat sangat antusias apalagi adanya Samsat keliling yang ada di kecamatan-kecamatan. Sebab hal ini dapat memudahkan masyarakat dalam membayar pajak,”katanya.

Suryanto juga mengimbau kepada Wajib Pajak (WP) untuk membayar pajak kendaraan dengan tepat waktu dan tidak melalui perantara (calo). (Syakbanudin)

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini