Kediri, Memo
Polres Kediri, pada awal akhir Maret hingga awal April ini, menargetkan 11 kasus. Namun, Polres malah berhasil mengungkap 245 kasus. Namun, dari 245 kasus diungkap Polres Kediri, sebagian besar hanya kasus kecil dan tidak menonjol.
Berbeda dengan kasus kasus yang diungkap Polres Kediri Kota. Polres Kediri Kota, dalam kurun waktu yang sama, berhasil mengungkap kasus kasus besar. Meski begitu, keberhasilan Polres Kediri, patut diacungi jempol. Pasalnya, dari 11 kasus yang ditargetkan oleh kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono, malah melebihi target dalam pengungkapan kasus kasus tindak pidana.
Dari 245 kasus yang terungkap, rinciannya sebagai berikut. Kasus perjudian sebanyak 18 kasus, kasus narkoba sebanyak 13 pengungjapan, kasus minuman keras sebanyak 141 kasus, dan premanisme sebanyak 70 kasus.
Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono mengatakan, ada 245 kasus berhasil diungkap mulai 22 Maret – 2April 202 dari hasil operasi pekat. “Dari 245 kasus terdiri dari18 judi, 3 prostitusi, 13 narkoba, 141 minuman keras (miras) berbagai merek dan 70 premanisme,” ujar Lukman dalmam jumpa pers, Selasa (6/4/2021).
Masih jelas Lukman Cahyono, dari 245 kasus, tersangka yang diamankan sebanyak 273 terdiri 23 judi, 3 prostitusi, 13 narkoba, 141 miras, dan 93 premanisme. “ Pengungkapan kasus di wilayah Polres Kediri, mendapat bantuan dan peran serta dari masyarakat di Kabupaten Kediri,” katanya.
Kapolres Kediri menambahkan dalam operasi tersebut sebenarnya Polres Kediri hanya menargetkan 11 kasus, akan tetapi hal itu justru melebihi target operasi (TO). Sedangkan ungkap kasus tersebut merupakan sebuah prestasi yang dilakukan anggota dalam memberantas kasus tindak pidana yang dapat meresahkan masyarakat.
“Ke depan, kami harapkan anggota untuk terus mengungkap kasus tindak pidana agar bisa memberikan situasi di masyarakat aman dan kondusif,” pungkas AKBP Lukman Cahyono. ( jok )
Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini












