Serapan gas bumi dari tujuh sektor industri penerima HGBT masih belum optimal, demikian ungkap Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Menurut Deputi Keuangan dan Komersialisasi, Kurnia Chairi, meskipun ada peningkatan pada tahun sebelumnya, namun belum mencapai target penuh yang ditetapkan pemerintah.
Kurnia menyatakan bahwa meskipun terdapat peningkatan, serapan gas bumi dari sektor industri penerima HGBT masih berada di atas 90% pada tahun 2023. Namun, evaluasi sedang dilakukan untuk mengetahui alasan belum terserapnya 100 persen alokasi tersebut.
Beberapa faktor yang menjadi penyebab belum optimalnya serapan gas bumi antara lain kendala operasional dalam rencana produksi di sektor hulu. Hal ini menyebabkan fluktuasi alokasi yang direncanakan dalam kepmen, terkadang mengalami peningkatan dan penurunan.
Selain itu, dari sisi midstream dan downstream, beberapa industri juga mengalami kendala operasional atau turn around sehingga belum mampu menyerap gas dengan baik. Beberapa industri mungkin sedang dalam kondisi shutdown sementara atau mencari alternatif energi, yang sedang dalam proses pendalaman.