“Berawal dari laporan warga kita bersama Anggota Koramil dan Satpol PP langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP),” ujar Eko Dhani.
Selain mendapat laporan dari warga setempat, operasi itu dilakukan menurutnya, sebagai bentuk komitmen Polres Bojonegoro yang mendukung sepenuhnya Pemkab Bojonegoro dalam penertiban tambang pasir ilegal.
Baca Juga: Layangkan Somasi!!! Begini Pernyataan LSM GAP Terkait Proyek Pembangunan Syeh Wasil Kota Kediri
Dari operasi yang dilakukan bersama TNI dan Satpol PP, petugas hanya mendapati 2 (dua) Mesin mekanik penyedot pasir yang kemudian diamankan ke Polsek Padangan. Sedangkan para penambang (Operator Mesin) sedot pasir melarikan diri diperkirakan ke Dukuh Nguloh, Desa Betet, Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro.(ain)












