Example floating
Example floating
Daerah

Tak Punya Surat Bebas Covid-, Puluhan Pemudik Putar Balik

A. Daroini
×

Tak Punya Surat Bebas Covid-, Puluhan Pemudik Putar Balik

Sebarkan artikel ini

“Sehingga sejak pukul 00.00 WIB, tanggal 6 Mei 2021 dilaksanakan penyekatan dan rangka mencegah masyarakat melaksanakan mudik lebaran,” ungkapnya, Kamis (6/5/2021).

Masih kata Kasat, ada sebanyak lima titik penyekatan di wilayah hukum Polres Mojokerto. Yakni di Kecamatan PPST, Kecamatan Ngoro perbatasan dengan Pasuruan, Kecamatan Pacet perbatasan dari Batu, jalur wisata di Kecamatan Trawas dan Kecamatan Mojoanyar tepatnya di Jembatan Rolak songo perbatasan dengan Sidoarjo.

Baca Juga: Askot PSSI Kota Kediri Halal Bil Halal!! Tomy Ari Wibowo Minta Sinergi Bareng Bangkitkan Sepakbola di Kota Tahu

“Lima titik penyekatan ini, sesuai dengan peta aglomerasi atau rayonisasi. Kami akan membatasi masyarakat yang masuk dari Jombang maupun dari Pasuruan, Batu dan Sidoarjo. Di Pos Check Point Penyekatan Rayon di PPST, sampai saat ini kita sudah memutarbalikan kendaraan baik roda dua maupun empat sekitar 35 unit kendaraan,” katanya.

Kasat menjelaskan, sebanyak 35 kendaraan baik roda dua maupun roda empat tersebut karena petugas menemukan masyarakat melakukan perjalanan ke rumah keluarga maupun perjalanan kerja tidak melengkapi surat-surat. Seperti surat tugas, surat keterangan bebas dari Covid-19 atau surat rapid antigen.

Baca Juga: Gedung Baru Univ Islam Syekh Wasil Al Wasil Kota Kediri Diduga Salahi Bestek, Pejabat Belum Bisa Dikonfirmasi

“Pengawasan ini akan kami laksanakan secara ketat dan masif di titik-titik yang sudah kami siapkan, ini untuk mencegah atau melarang karena saat ini sudah dilarang. Tidak ada lagi kata-kata lolos tapi dilarang untuk mudik, jadi yang boleh melintas hanya masyarakat yang ada di dalam rayonisasi yang sama dengan Mojokerto saja,” tegasnya.