Example floating
Example floating
JatimKabar Daerah

Tak Penuhi Unsur Pidana, Laporan Bantuan Kemanusiaan Korban Puting Beliung Dihentikan Bawaslu

×

Tak Penuhi Unsur Pidana, Laporan Bantuan Kemanusiaan Korban Puting Beliung Dihentikan Bawaslu

Sebarkan artikel ini
Tak Penuhi Unsur Pidana, Laporan Bantuan Kemanusiaan Korban Puting Beliung Ditolak Bawaslu
Example 468x60

Publik sebelumnya memang dibuat geram dengan dipersoalkannya bantuan bencana oleh tim kuasa hukum Rini-Ghoni. Bahkan warga Desa Gandusari, sempat menyebut paslon Rini-Ghoni nir empati dan hanya mementingkan nafsu elektoral semata.

Terkait laporan yang dihentikan ini, Tim Kuasa Hukum Rijanto-Beky Herdiansyah, Ladif Raynaldy, S.H mengatakan, bahwa pembagian beras ini murni kemanusiaan yang dilakukan oleh Rijanto-Beky. Saat itu, Paslon yang disebut Rizky ini melihat adanya bencana puting beliung, sehingga timbul empati untuk membantu.

Mas Dhito Lanjutkan

Selain itu, Cabup dan Cawabup Blitar Rijanto-Beky juga tidak membawa atribut kampanye dalam pembagian beras ini. Sedekah ini kerap dilakukan oleh keduanya, baik adanya bencana atau tidak. ” Kegiatan itu murni ingin meringankan beban warga yang tertimpa musibah puting beliung,” ungkap Ladif.

Ladif menjelaskan, bahwa saat ada bencana yang paling utama adalah bantuan yang segera turun. apalagi saat ada bencana, para korban tidak dapat bekerja secara maksimal, sehingga membutuhkan uluran dari semua pihak, baik swasta maupun pemerintah.

Sementara itu, Liason Officer (LO) Tim Paslon Rizky, Najib Zakaria meminta semua pihak justru saling bahu membahu meringankan beban korban becana. Saat ada musibah, tidak tepat jika antar orang yang mampu justru mempermasalahkan bantuan. ” Bantuan ini murni kemanusiaan yang datang dari dalam hati Pak Rijanto dan Mas Beky Herdiansyah,” tegas Najib.**

Baca Juga  Rastrada dan RT Keren Tetap Lanjut di Era Bambang-Bayu

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.