Example floating
Example floating
BLITAR

Tak Mau Bayar Pajak, Penambang Nakal di Blitar Pilih Lewati Jalan Tikus Hindari Pos Pantau Bapenda

Prawoto Sadewo
×

Tak Mau Bayar Pajak, Penambang Nakal di Blitar Pilih Lewati Jalan Tikus Hindari Pos Pantau Bapenda

Sebarkan artikel ini

Blitar, Memo

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar melakukan monitoring dan evaluasi (monev) tata kelola pajak sektor tambang mineral bukan logam dan batuan (MBLB), Selasa (12/7/2025).

Baca Juga: UMKM Lokal Bergairah, RaDja Hadirkan Bazar 10 Hari Penuh di Kanigoro

Sayangnya, dalam operasi gabungan tersebut masih saja ditemukan adanya penambang-penambang nakal yang melakukan pelanggaran.

Mulai dari supir yang tidak membawa Surat Tanda Pengambilan (STP), hingga jalan tikus pun mereka lewati demi menghindari kewajiban membayar pajak kepada negara.

Baca Juga: Evaluasi Inspektorat, Kades Serang Fokus Benahi Administrasi BUMDes

“Temuan di lapangan, ada yang melewati jalan tikus, atau jalan terobosan yang belum terjangkau oleh pos pengawasan. Juga ada beberapa sopir yang tidak membawa STP,” ungkap Zunaidi, salah satu petugas dari Bapenda kepada awak media.

Diketahui, Operasi ini melibatkan Dinas Perhubungan, Satpol PP, Bagian Perekonomian, Badan Pendapatan Provinsi Jawa Timur, TNI, dan Polri.

Baca Juga: Gus Tamim Gaungkan Ketahanan Pangan Keluarga Lewat Greenhouse Skala Kecil

Rangkaian pengawasan dimulai dari sekitar area tambang Desa Selokajang, Kecamatan Srengat, dilanjutkan ke Pos Pantau 10 Sub Terminal Kelurahan Kademangan, kemudian ke Pertigaan Indomaret Desa Sumberjati, dan berakhir di Pertigaan barat Kantor Desa Dawuhan.