OGAN KOMERING ILIR, Memo.co.id-
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Dedi Irawan mengatakan, Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten OKI digelar pada 2018 mendatang.
“Untuk pelaksanaan tahapan Pilkada OKI sudah dimulai, terhitung 14 Juni 2016. Dengan agenda sosialisasi ke masyarakat. Namun sayangnya hingga kini kami dari KPU OKI belum menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI,”ujar Dedi Irawan, ketika dibincangi, kemarin.
Dia mengharapkan agar Pemkab OKI untuk segera melaksanakan penandatanganan NPHD ini, mengingat waktu terus berjalan dan masih banyak tahapan Pilkada OKI yang akan segera dilaksanakan. Apalagi kata dia, proses pencairan dana pilkada ini masih panjang.
“Jika kita sudah melakukan penandatangan NPHD, selanjutnya kita akan registrasi ke Kementerian Keuangan RI, baru kemudian masuk ke dalam DIPA KPU RI untuk selanjutnya izin membuka rekening. Artinya prosesnya masih lama,”ungkap Dedi Irawan.
Dikatakannya,pembasahan dengan tim TAPD dari Pemkab OKI telah dilakukan, karenanya anggarannya masuk dalam APBD induk dan APBD-P 2017, serta pada APBD induk tahun 2018.
Pihak KPU sebelumnya telah mengusulkan anggaran Pilkada sekitar Rp70 miliar, namun setelah pembahasan panjang dengan TAPD, telah mengalami pemangkasan anggaran berkurang, sehingga sekarang menjadi Rp66 Miliar. Dengan anggaran sebesar tersebut, dirasakan sudah cukup untuk membiayai tahapan Pilkada Kota OKI.
Ketika ditanya kegiatan tahapan yang dilaksanakan KPU OKI, saat ini, Dedi mengatakan, pihaknya hingga kini terus melakukan sosialisasi ke masyarakat yang ada di Bumi Bende Seguguk, dengan cara mengikuti kegiatan rapat bulan yang diselenggaran kecamatan-kecamatan.
Selain itu, KPU OKI mensosialisasikan tahapan ke partai politik (parpol) yang ada. Dan branding mobil sosialisasi menuju Pilkada OKI.
“Ya, kita berharap Pemkab OKI segera menandatangani NPHD ini, sebab bila tidak segera dilaksanakan maka pelaksanaan Pilkada OKI bisa ditunda,”tukasnya. (Syakbanudin)