Example floating
Example floating
SURABAYA RAYA

Surabaya Tingkatkan Kewaspadaan COVID-19, Eri Cahyadi, Jangan Panik Namun Tetap Disiplin

A. Daroini
×

Surabaya Tingkatkan Kewaspadaan COVID-19, Eri Cahyadi, Jangan Panik Namun Tetap Disiplin

Sebarkan artikel ini
Surabaya Tingkatkan Kewaspadaan COVID-19, Eri Cahyadi, Jangan Panik Namun Tetap Disiplin

Surabaya, Memo – Gelombang peningkatan kasus COVID-19 secara global, khususnya di Asia, kembali memantik perhatian serius pemerintah daerah.

Menanggapi Surat Edaran Kementerian Kesehatan RI Nomor: SR.03.01/C/1422/2025 yang terbit 23 Mei 2025, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sigap mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.7.7.1 /11560/436.7.2/2025.

Baca Juga: Surabaya Terapkan Jam Malam Anak Demi Generasi Berakhlak Mulia

SE ini, yang diterbitkan Senin, 9 Juni 2025, berfokus pada peningkatan kewaspadaan dan pencegahan penularan COVID-19, termasuk subvarian baru MB 1.1, di seluruh wilayah Kota Pahlawan.

Dalam surat edarannya, Eri Cahyadi dengan tegas mengimbau seluruh elemen masyarakat Surabaya, mulai dari pemangku wilayah, pimpinan institusi pemerintah dan swasta, hingga warga biasa, untuk tetap waspada dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Jeritan Tak Terbayar Rp100 Ribu, Kisah Pilu KDRT di Surabaya yang Tersorot Kamera

Pesan kuncinya jelas: “Kita tidak perlu panik, tapi tetap harus waspada dan disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) serta Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS),” ujarnya pada Senin, 9 Juni.

Protokol kesehatan yang ditekankan kembali meliputi kebiasaan dasar yang krusial. Warga diminta untuk rutin mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer, menerapkan etika batuk, dan memakai masker, terutama saat merasa sakit atau berada di lokasi ramai seperti fasilitas kesehatan, transportasi umum, atau area dengan ventilasi terbatas.

Baca Juga: Duka Haji 2025, Embarkasi Surabaya Catat Angka Kematian Tertinggi, 43 Orang, Besuk Datang

Tak hanya itu, Eri juga menganjurkan warga untuk mengurangi mobilitas fisik yang tidak esensial. “Warga diimbau mengurangi mobilitas fisik yang tidak perlu dan melakukan isolasi mandiri jika bergejala, serta segera melakukan tes antigen/PCR sesuai indikasi klinis,” imbuhnya.

Bagi warga yang mengalami gejala penyakit seperti batuk, demam, pilek, atau sesak napas, Wali Kota Eri meminta agar segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.

Kewaspadaan ini sangat penting, apalagi jika memiliki riwayat kontak dengan orang sakit atau baru saja bepergian dari luar negeri.

Partisipasi aktif masyarakat juga diharapkan dengan melaporkan temuan kasus positif atau tempat kerumunan yang berpotensi menyebarkan COVID-19 kepada pihak terkait di tingkat kecamatan, kelurahan, dan perangkat wilayah setempat.

Pemerintah Kota Surabaya tidak sendirian dalam upaya kewaspadaan ini. Pemkot aktif menggandeng tokoh masyarakat serta Ketua RT/RW untuk berperan sebagai garda terdepan dalam mengedukasi warga agar tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan.

Untuk mendapatkan informasi kesehatan yang akurat mengenai gejala dan pencegahan COVID-19, masyarakat disarankan untuk mengakses kanal media resmi World Health Organization (WHO) dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

<>Selain imbauan kepada masyarakat, Eri Cahyadi juga meminta seluruh Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) di Surabaya untuk meningkatkan kewaspadaan dini. Ini dilakukan dengan memantau tren kasus Influenza Like Illness (ILI), Severe Acute Respiratory Infection (SARI), Pneumonia, atau COVID-19 melalui pelaporan rutin Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR).

Apabila ditemukan peningkatan kasus yang berpotensi menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB), Fasyankes wajib segera melaporkan ke Dinas Kesehatan dalam waktu kurang dari 24 jam.

“Kami terus berkomitmen untuk melindungi kesehatan masyarakat dan mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di Kota Surabaya,” tutup Eri, menandaskan pentingnya kolaborasi dalam menghadapi tantangan kesehatan ini. ( af )