Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Peristiwa

Sumur Kuno Peninggalan Kerajaan Mojopahit Ditemukan di Tulungagung

A. Daroini
×

Sumur Kuno Peninggalan Kerajaan Mojopahit Ditemukan di Tulungagung

Sebarkan artikel ini
Sumur kuno peninggalan kerajaan Mojopahi
Sumur kuno peninggalan kerajaan Mojopahi

Tulungagung, Memo

Sumur kuno peninggalan kerajaan Mojopahit, di temukan di Tulungagung, saat warga di Desa Wajak Lor, Kecamatan Boyolangu Tulunaggung, membersihkan area persawahan untuk bangunan musholla.

Baca Juga: Fenomena Jenazah Warga Demak Hidup Lagi Saat Hendak Dimandikan Gegerkan Jagat Maya

Penemuan sumur kuno berdiameter 60 cm dengan kedalaman 180 cm di areal persawahan Desa Wajak Lor Kecamatan Boyolangu Kabupaten Tulungagung diduga merupakan peninggalan masa Kerajaan Majapahit. Hal ini diperkuat dengan model dan bentuk sumur, hanya saja ukurannya kecil.

Kasi Pelestarian Cagar Budaya Museum Dan Purbakala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Tulungagung Winarto, S Sos mengatakan bahwa penemuan ini berawal dari warga Wajak Lor yang akan membersihkan area ini untuk dibuat lapangan.

Baca Juga: Dampak Kebakaran Permukiman Padat Kebon Kosong Kemayoran Menghanguskan Ratusan Rumah Warga

Tidak sengaja, ditemukan sumur berdiamater kurang lebih 60 cm dengan kedalaman 180 cm yang tertimbun rerumputan pada hari Kamis, 27 Mei 2021. Sumur kuno ini sebenarnya sudah pernah ditemukan sebelumnya, namun karena tidak ada penanganan lanjut akhirnya tidak terurus kembali.

Winarto juga menambahkan kondisi sumur saat ini terbuka. Lokasinya berada di areal persawahan dan jauh dari pemukiman. Kepala desa Wajak Lor berencana akan melestarikan sumur tersebut dan akan membangun mushola di sekitar area sumur. Menurut WINARTO, sumur ini dinamakan sumur Jobong. Sumur jobong identik dengan sumur-sumur Majapahit yang sudah pernah ditemukan.

Baca Juga: YAKUZA MANEGES Den Gus Thuba dengan Tokoh Ormas / LSM Besar di Indonesia Gelar Pertemuan Tertutup Tempati Ruang Khusus Kasatreskrim Polrestabes Surabaya

Setelah ke lokasi penemuan sumur, pihak dinas akan mengajukan ke Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Jatim dan meminta bantuan dilakukannya pengkajian oleh tim arkeologi.