Blitar, Memo.co.id
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jalan WR Supratman, Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, memberikan klarifikasi terkait menu Makan Bergizi Gratis (MBG) berupa sayur nangka muda atau tewel yang sempat menuai sorotan publik dan mendapat protes dari sejumlah wali murid.
Kepala SPPG WR Supratman, Bagus Wahyu Pamungkas, menegaskan bahwa pemilihan menu tersebut bukan dilakukan secara sembarangan, melainkan merupakan implementasi dari anjuran Badan Gizi Nasional (BGN) terkait penyajian menu tradisional dalam program MBG.
Baca Juga: HPN 2026, PWI Blitar Raya Bahas Potensi Jeratan KUHP bagi Insan Pers
“Sesusai dengan anjuran BGN, menu tersebut sebenarnya adalah menu tradisional gudeg. Secara perhitungan dari ahli gizi, juga sudah sesuai ketentuan. Proteinnya bukan hanya dari telur, tapi juga dari susu. Sedangkan seratnya, itu dari sayur tewel tersebut,” ungkap Bagus kepada awak media, Kamis malam (12/2/2026).
Ia menambahkan, setiap menu MBG yang disajikan oleh SPPG WR Supratman telah melalui proses verifikasi dan perhitungan ahli gizi profesional, sehingga kandungan gizinya telah memenuhi standar asupan yang ditetapkan pemerintah. Mulai dari kebutuhan protein, karbohidrat, lemak, hingga serat, semuanya disusun berdasarkan pedoman resmi program MBG.
Selain menyoroti aspek gizi, Bagus juga menegaskan bahwa dari sisi kebersihan dan sanitasi, SPPG WR Supratman telah mengantongi Surat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sejak Desember 2025.
“Kami mungkin jadi SPPG pertama di Kota Blitar yang punya SLHS, karena sudah terbit SLHS-nya sejak bulan Desember 2025 lalu,” paparnya.
Baca Juga: Safari Ramadan NasDem di Blitar, Saan Mustopa Serukan Persatuan di Pusara Bung Karno












