
OGAN KOMERING ILIR, Memo.co.id-
Baca Juga: Layangkan Somasi!!! Begini Pernyataan LSM GAP Terkait Proyek Pembangunan Syeh Wasil Kota Kediri
Saat ini Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), terhitung 1 Maret-30 Oktober mendatang, menetapkan status siaga bencana darurat asap. Terkait hal tersebut, BPBD OKI, telah mendirikan empat posko pengendalian operasional (Dalops) Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Kepala BPBD OKI, Listiadi Martin SSos, MM mengatakan, pendirian posko Dalops Karhutla ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan pihaknya guna mencegah kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten OKI.












