Blitar, memo.co.id
Mandeknya operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Krenceng, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, menjadi tamparan keras bagi sistem pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Lemahnya kontrol internal dan konflik berkepanjangan antara kepala dapur dan pihak mitra berujung pada terhentinya layanan, dengan ribuan penerima manfaat sebagai pihak paling dirugikan, Kamis 29 Januari 2026.
Persoalan bermula dari ketidaksepahaman antara Kepala Dapur SPPG Krenceng, Hermanto, dengan mitra pengelola. Hermanto menilai mitra kerap melakukan intervensi berlebihan, termasuk dalam teknis kegiatan dan proses memasak, yang dinilainya tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) Badan Gizi Nasional (BGN).
Baca Juga: Pelatihan Tunas 3 TIDAR di Blitar, Gerindra Siapkan Pemimpin Muda Menuju 2029
“Saya mendatangi dapur karena tidak sesuai dengan yang tertera di WEB. Fasilitas dapur masih banyak kekurangan. Itu fakta di lapangan,” ujar Hermanto dengan nada kesal.
Alih-alih ditindaklanjuti, temuan tersebut justru memicu konflik. Hermanto mengaku diberi label “SPPI angel” oleh mitra, hanya karena menuntut pemenuhan kewajiban yang sebelumnya telah disepakati dalam berita acara.
Baca Juga: Ratusan Massa GPI Demo PN Blitar, Soroti Dugaan Rekayasa Hukum
“Padahal itu kewajiban mitra. Kalau mau dapat hak, ya kewajiban harus dilaksanakan. Tim survei sudah komitmen, mitra juga tanda tangan siap membenahi. Tapi sampai sekarang tidak dijalankan,” tegasnya.
Ironisnya, menurut Hermanto, pihak mitra justru memaksa dapur segera beroperasi meski catatan revisi SOP BGN belum dilaksanakan sama sekali.
Baca Juga: Temui Kapolres Blitar Kota, PMII Blitar Bongkar Masalah Kriminalitas hingga Tambang Ilegal
“Mitra mendesak agar dapur running, sementara revisi catatan SOP BGN belum disentuh. Ini bukan soal ego, ini soal standar dan tanggung jawab,” katanya.












