Ia dengan tegas membantah semua dugaan yang menyebutkan bahwa dirinya melakukan manipulasi dalam sistem lelang elektronik untuk memperoleh fee dalam proyek pengadaan barang di Basarnas.
Integritas Pejabat Publik dan Transparansi dalam Penegakan Hukum
Henri menegaskan, “Saya akan mengikuti proses hukum yang berlaku di lingkungan TNI untuk menyelesaikan masalah ini.”
KPK menetapkan Henri Alfiandi sebagai tersangka atas tuduhan penerimaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Basarnas. Selama penyelidikan, KPK telah mengumpulkan informasi bahwa Henri diduga menerima suap dengan total mencapai Rp 88,3 miliar sejak tahun 2021.
Hal ini menjadi sorotan publik karena melibatkan salah satu pejabat tinggi negara yang diharapkan untuk menjaga integritas dan memberikan contoh tindakan yang baik. Semoga proses hukum berjalan dengan adil dan transparan demi tegaknya keadilan dalam kasus ini.
Kepala Basarnas Tersangka Suap: Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi Angkat Bicara
Kasus ini menyorot pentingnya integritas dan transparansi dalam tindakan pejabat negara. Penerimaan suap yang diduga mencapai angka yang besar, yaitu Rp 88,3 miliar, menunjukkan betapa seriusnya isu korupsi yang perlu diperangi.
Proses hukum selanjutnya akan menjadi sorotan penting bagi masyarakat, sehingga diharapkan dapat berjalan dengan adil dan transparan demi terciptanya keadilan bagi semua pihak terkait.