Yoseph dan Parjono telah menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada hari Senin (3/7). Mereka didakwa memberikan uang sebesar Rp1,1 miliar kepada Harno Trimadi, yang merupakan Direktur Prasarana DJKA dan juga Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), serta Fadliansyah, yang menjabat sebagai PPK 4 di Direktorat Prasarana Perkeretaapian Kemenhub.
Sementara Dion Renato Sugiarto telah menjalani sidang dakwaan di PN Tipikor Semarang, juga pada hari Senin (3/7/2023). Dia didakwa memberikan uang sebesar Rp18,9 miliar kepada Putu Sumarjaya dan Bernard Hasibuan.
Dalam kasus dugaan suap yang melibatkan beberapa pihak, KPK telah mengumumkan 10 orang tersangka, termasuk Direktur PT Istana Putra Agung, Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, dan beberapa pejabat dari PT KA Manajemen Properti.
Selain itu, Direktur Prasarana Perkeretaapian dan beberapa PPK juga termasuk dalam daftar penerima suap. Seluruh proses penyidikan ini bertujuan untuk mengungkap kebenaran dan mengungkapkan peran masing-masing pihak yang terlibat dalam skandal tersebut.
Semoga upaya KPK dapat membawa keadilan dan menegakkan hukum dengan tegas terhadap kasus korupsi yang merugikan negara.