Dua tersangka lainnya adalah mantan Direktur PT KA Manajemen Properti, YI, dan Wakil Presiden PT KA Manajemen Properti, PAR. Sementara itu, enam penerima suap di antaranya adalah Direktur Prasarana Perkeretaapian, HT, dan Pejabat Pembuat Komitmen Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah, BH.
Selain itu, ada juga Kepala BTP Jawa Tengah, PS; Pejabat Pembuat Komitmen BPKA Sulsel, AA; Pejabat Pembuat Komitmen Perawatan Prasarana Perkeretaapian, FAD; dan Pejabat Pembuat Komitmen BTP Jawa Barat, SYN.
KPK juga berhasil menyita sejumlah uang tunai, deposito, dan logam mulia saat melakukan penggeledahan di kantor BTP Jawa Tengah dan perusahaan swasta.
Tak hanya itu, KPK juga berhasil menyita uang tunai sebesar Rp5,6 miliar saat melakukan penggeledahan di kantor Kemenhub dan Ditjen Perkeretaapian, serta rumah para tersangka. “Besaran suap yang diterima berkisar antara 5 hingga 10 persen dari nilai proyek,” ungkap Ali Fikri.
Pemeriksaan Menhub Dijadwal Ulang oleh KPK: Dugaan Suap dalam Proyek Jalur Kereta Api Terungkap
Dugaan suap dalam proyek jalur kereta api menimbulkan skandal besar. KPK telah menetapkan sepuluh tersangka, termasuk pemberi suap dan penerima suap.
Pemeriksaan terhadap Menhub akan dijadwalkan ulang sesuai dengan ketersediaannya.
Kementerian Perhubungan berjanji untuk bekerja sama penuh dengan aparat penegak hukum dalam penanganan kasus ini.