MEMO – Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) menyatakan akan melaporkan dugaan korupsi terkait rumah dinas (rumdin) Wakil Bupati (Wabup) Blitar langsung kepada Presiden Prabowo Subianto. Hal ini akan dilakukan jika Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar tidak segera menuntaskan penyelidikan atas kasus tersebut.
Ancaman ini diungkapkan oleh Koordinator GPI Blitar, Joko Prasetyo, saat memimpin aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejari Kabupaten Blitar pada Senin (13/1/2025).
“Kami mendesak Kejari Blitar untuk segera mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang sudah kami laporkan,” tegas Joko dalam orasinya.
Joko menjelaskan, alasan GPI Blitar berencana membawa kasus ini ke Presiden Prabowo adalah karena lambatnya proses penyelidikan yang dilakukan. Ia menambahkan bahwa dokumen penting terkait pelimpahan kasus dari Kejari Blitar ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) hingga kini masih tidak jelas keberadaannya.
“Dari informasi yang kami terima, kasus ini sudah dilimpahkan ke Kejati Jatim, tetapi ketika ditanya soal dokumen pelimpahan, pihak terkait tidak bisa menunjukkan apa pun,” jelasnya.
Joko juga mengungkapkan bahwa GPI Blitar merupakan bagian dari Relawan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024. Hal ini menjadi alasan mengapa mereka merasa memiliki akses untuk menyampaikan laporan langsung kepada Presiden melalui staf khusus.
“Kami sudah membuka komunikasi dengan tim Presiden Prabowo, jadi kami yakin bisa melaporkan kasus ini melalui jalur tersebut,” katanya.