Example floating
Example floating
Berita

Skandal Pilpres 2024: Gugatan Hebat ke Mahkamah Konstitusi!

×

Skandal Pilpres 2024: Gugatan Hebat ke Mahkamah Konstitusi!

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

MEMO.CO.ID, JAKARTA – Skandal pemilihan presiden tahun 2024 mencuat ketika gugatan terhadap hasil pilpres diajukan ke Mahkamah Konstitusi, dengan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud memperjuangkan diskualifikasi pasangan Prabowo-Gibran. Drama politik dan perselisihan capres-cawapres meresap pasca pemungutan suara, menciptakan ketegangan yang belum usai.

Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Gugat Hasil Pilpres ke MK

Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 masih berada dalam ketegangan, meskipun Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengumumkan hasil resminya pada Rabu (20/3/2024). Perselisihan muncul ketika kedua kubu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) mengajukan gugatan terhadap hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Example 300x600

Menurut KPU RI, pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, memenangkan pilpres dalam satu putaran dengan perolehan 96.214.691 suara atau 58,58 persen. Sementara itu, pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, menempati urutan kedua dengan perolehan 40.971.906 suara atau 24,95 persen. Sedangkan pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, berada di urutan terakhir dengan raihan 27.040.878 suara atau 16,47 persen.

Gugatan atas hasil pemilu ini diajukan oleh kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud ke MK, dengan keduanya menuntut diskualifikasi Prabowo-Gibran. Meskipun demikian, pihak Prabowo-Gibran yakin bahwa gugatan tersebut tidak akan diterima oleh MK. Gugatan pertama diajukan oleh Tim Hukum Nasional (THN) Anies-Muhaimin, menyusul pengumuman hasil pemilu oleh KPU pada Kamis (21/3/2024) pagi. Mereka mengajukan permohonan agar pemilu diulang tanpa keikutsertaan Gibran, yang dianggap sebagai biang permasalahan Pilpres 2024.

Alasan serupa juga diungkapkan oleh Tim Hukum Timnas Amin, Zainuddin Paru, yang menginginkan diskualifikasi Prabowo-Gibran karena dianggap tidak layak. Mereka juga menyiapkan banyak bukti, termasuk dugaan penyelewengan bantuan sosial (bansos) selama kampanye Pemilu 2024. Sementara itu, Anies dan Muhaimin menyebut adanya dugaan penyimpangan sejak awal tahapan pemilu. Mereka menyuarakan permasalahan ini dalam keterangan video yang diunggah di YouTube Anies Baswedan pada Rabu (20/3/2024). Anies menyadari bahwa upayanya mengajukan sengketa pilpres ke MK mungkin tidak akan banyak mengubah hasil, tetapi ia ingin memastikan bahwa tidak ada lagi penyimpangan yang terjadi. Tindakan yang sama juga diambil oleh Tim Hukum Ganjar-Mahfud, yang mengajukan sengketa hasil Pilpres 2024 ke MK pada Sabtu (23/3/2024).

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.