Dalam kasus tersebut, Firli dilaporkan oleh seseorang kepada Polda dengan tuduhan meminta uang dengan janji bisa mengurus penanganan kasus korupsi yang melibatkan Syahrul, yang sedang dalam pengawasan KPK. Firli telah membantah melakukan pemerasan dan menerima uang dari politikus Partai Nasdem.
Polda Metro Jaya juga telah memeriksa Firli sebagai saksi pada Selasa (24/10/2023) dan melakukan penggeledahan di dua rumah yang diduga dimiliki oleh Firli di kawasan Kartanegara dan Villa Galaxy Bekasi.
Polda Metro Jaya Minta Supervisi KPK dalam Kasus Pemerasan: Hasil Koordinasi Menentukan Segalanya
Hasil dari koordinasi antara KPK dan Polda Metro Jaya dalam permintaan supervisi kasus pemerasan yang menyeret nama Firli Bahuri akan menjadi faktor penentu dalam penanganan kasus ini. Koordinasi ini akan membantu mengumpulkan informasi awal, yang nantinya akan dianalisis oleh tim KPK untuk menentukan apakah supervisi diperlukan atau tidak.
Keputusan ini penting dalam kerangka hukum yang mengatur kewenangan KPK dalam melakukan koordinasi dan supervisi. Semua pihak akan menantikan hasil dari proses koordinasi ini, karena hal ini akan berdampak signifikan pada perkembangan kasus pemerasan tersebut.