MEMO, Jakarta:
Skandal korupsi mengguncang Mahkamah Agung dengan terkuaknya dugaan suap dalam pengurusan perkara.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil Sekretaris Mahkamah Agung sebagai tersangka untuk menjalani pemeriksaan.
Berikut adalah rincian perkembangan terbaru dalam kasus ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Memanggil Sekretaris Mahkamah Agung dalam Kasus Suap
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Sekretaris Mahkamah Agung (MA), HH, pada hari Rabu, tanggal 12 Juli 2023.
Dia akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang terkait dengan suap dalam pengurusan perkara di MA.
Penyidikan Korupsi: Sekretaris MA Diperiksa Terkait Suap di Mahkamah Agung
Hal ini dikonfirmasi oleh Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam pernyataannya pada hari Selasa, tanggal 11 Juli 2023. Ali mengatakan, “Tim penyidik telah menjadwalkan pemanggilan tersangka HH untuk hadir besok di gedung Merah Putih KPK.”
KPK berharap agar HH bisa bersikap kooperatif sehingga proses penyidikan dapat berjalan dengan baik. Ali mengatakan, “KPK berharap dan mengingatkan agar tersangka kooperatif dalam menghadiri pemanggilan tersebut.”
Menurut Ali, pemanggilan terhadap Hasbi dilakukan agar dia dapat memberikan keterangan kepada penyidik mengenai kasus yang menyeretnya. Ali menjelaskan, “Dia diharapkan dapat menjelaskan dugaan perbuatannya di hadapan penyidik sebagai bahan pembelaan untuk dirinya nanti dalam proses persidangan.”
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak upaya hukum praperadilan yang diajukan oleh HH. HH telah mengajukan gugatan praperadilan karena tidak menerima statusnya sebagai tersangka oleh KPK.