Example floating
Example floating
Hukum

Skandal Kemendikbudristek Era Nadiem, Google Indonesia Terseret Pusaran Korupsi, Direktur Putri Ratu Alam Diperiksa

A. Daroini
×

Skandal Kemendikbudristek Era Nadiem, Google Indonesia Terseret Pusaran Korupsi, Direktur Putri Ratu Alam Diperiksa

Sebarkan artikel ini
Skandal Kemendikbudristek Era Nadiem, Google Indonesia Terseret Pusaran Korupsi, Direktur Putri Ratu Alam Diperiksa

Sebuah bayangan kelam menyelimuti dunia pendidikan dan teknologi. Kejaksaan Agung (Kejagung) kini tengah mengusut dugaan kasus korupsi di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada masa jabatan Menteri Nadiem Makarim, dan dalam penyelidikan ini, nama besar PT Google Indonesia turut terseret.

Hari Selasa (7/10/2025) menjadi titik terang baru dalam kasus ini. Putri Ratu Alam (PRA), yang menjabat sebagai Direktur Hubungan Pemerintah dan Kebijakan PT Google Indonesia, hadir di Gedung Bundar Kejagung untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Baca Juga: Dua Kades di Kediri Nyaris Bentrok, Dituding Bawa Uang Suap Perangkat Desa, Kades Jabon Febriyanto Emosi

Ia tidak sendiri, melainkan bersama sepuluh saksi lain yang berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari ASN di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) hingga auditor Kemendikbudristek.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, dalam keterangannya mengonfirmasi pemeriksaan ini.

Baca Juga: Misteri Sosok Guru Dalam Skandal Manipulasi Naskah Ujian Dan Sistem CAT

Meskipun belum merinci peran masing-masing pihak atau detail spesifik perkara, Anang menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap PRA dan para saksi lainnya adalah bagian vital untuk memperkuat pembuktian dalam berkas perkara Mulyatsyah (MUL), mantan Direktur SMP Kemendikbudristek tahun 2020 yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pemeriksaan ini menguak potensi jejaring keterlibatan yang kompleks, melibatkan tidak hanya pejabat kementerian, tetapi juga pihak swasta dan lembaga pendukung pengadaan barang.

Baca Juga: Jejak Kasus Korupsi Kuota Haji Berujung Penahanan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas

Daftar saksi yang diperiksa menunjukkan betapa luasnya dugaan korupsi ini merambah, seolah menjadi cermin bagaimana sebuah penyimpangan dapat mengakar di berbagai lapisan.

Di antara 10 saksi yang diperiksa, terdapat:

DS, ASN pada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP)
APU, Anggota Pokja Pemilihan Penyedia Katalog Elektronik LKPP tahun 2020
SR, Kepala Divisi Imaging Solution PT Samafitro
GH, Direktur PT Turbo Mitra Perkasa
CI, Auditor Ahli Utama pada Inspektorat IB Kemendikbudristek (2013–2024)
INRK, Plt. Direktur SMP, Ditjen PAUD, Dikdas dan Dikmen (2022–2024)
WJA, Plt. Direktur SMA, Kemendikbudristek (2022–2024)
MWD, Kepala Biro Umum dan Pengadaan Barang dan Jasa, Setjen Kemendikbud (2020)
TRI, Kepala Biro Umum dan Pengadaan Barang dan Jasa, Kemendikbudristek (2021)
HK, Bendahara Pengeluaran Pembantu, Kemendikbudristek (2022)

Kehadiran sosok dari raksasa teknologi sekelas Google Indonesia dalam pusaran kasus Kemendikbudristek ini tentu memicu banyak pertanyaan. Publik menanti bagaimana Kejagung akan membongkar peran dan keterkaitan masing-masing pihak dalam skandal dugaan korupsi yang terjadi di salah satu sektor paling krusial bagi masa depan bangsa.