Example floating
Example floating
Hukum

Skandal Kemenaker Dugaan Pemerasan TKA Mencapai Rp 53 Miliar

A. Daroini
×

Skandal Kemenaker Dugaan Pemerasan TKA Mencapai Rp 53 Miliar

Sebarkan artikel ini
Skandal Kemenaker Dugaan Pemerasan TKA Mencapai Rp 53 Miliar

KPK juga menyerukan agar para tersangka dan saksi yang dipanggil bersikap kooperatif demi kelancaran proses penyidikan.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto telah mengonfirmasi adanya penggeledahan di salah satu kantor Kemenaker pada Selasa (20/5), terkait dugaan suap atau gratifikasi dalam pengurusan izin TKA. Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa kasus suap ini berakar dari pemerasan yang dilakukan oknum pejabat di Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Ditjen Binapenta dan PKK) terhadap calon pekerja asing.

Baca Juga: Skandal Raksasa Mega Korupsi Timah, Pemilik Sriwijaya Air, Hendry Lie Divonis 14 Tahun Bui

Hingga saat ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus ini, menandakan keseriusan lembaga antikorupsi dalam membersihkan praktik-praktik kotor di tubuh pemerintahan.