Example floating
Example floating
Teknologi Digital

Skandal Izin J&T Express: Kominfo vs. BKPM, Investigasi Kepemilikan Saham

×

Skandal Izin J&T Express: Kominfo vs. BKPM, Investigasi Kepemilikan Saham

Sebarkan artikel ini
Skandal Izin J&T Express: Kominfo vs. BKPM, Investigasi Kepemilikan Saham
Skandal Izin J&T Express: Kominfo vs. BKPM, Investigasi Kepemilikan Saham
Example 468x60

Namun, yang menjadi perhatian adalah risiko pelanggaran regulasi terkait daftar negatif investasi (DNI) yang dihadapi oleh perusahaan ini. Regulasi DNI mengenai kepemilikan entitas asing atas perusahaan yang bergerak dalam bidang kurir dibatasi maksimal 49%.

Dalam prospektusnya, J&T Global menjelaskan bagaimana mereka mendaftarkan PT Global Jet Express (nama perusahaan J&T Indonesia) sebagai perusahaan modal dalam negeri (PMDN).

Mas Dhito Lanjutkan

Mereka menyatakan, “Kami menjalankan operasional kami melalui entitas afiliasi di Indonesia, dengan perusahaan induk dan anak usaha di Indonesia. Kami memiliki kontrak dengan perusahaan induk di Indonesia, baik pemegang saham korporasi maupun individu,” demikian tertulis dalam prospektus J&T.

Perjanjian tersebut memberikan J&T Global kendali efektif atas entitas konsolidasi afiliasi di Indonesia, memperoleh semua manfaat ekonomi dari Indonesia, dan memiliki opsi untuk membeli semua saham di perusahaan di Indonesia jika hukum di Indonesia memungkinkan hal tersebut.

Di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM, PT Global Jet Express terdaftar sebagai perusahaan dengan status Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).

Namun, dalam prospektus J&T, PT Global Jet Express disebut dimiliki 100 persen oleh Winner Star Holding Ltd. Pemilik Winner Star adalah Onwing Global Limited, yang dimiliki oleh J&T Global Express Limited yang berbasis di Cayman Island. Pemegang saham pengendali J&T Global Express adalah Jet Jie Lie, pendiri J&T.

Kontroversi Izin Usaha J&T Express: Peran Kominfo dan BKPM dalam Kajian Kepemilikan Saham

Meskipun J&T Express sukses dengan pencatatan saham perdana di bursa Hong Kong, kontroversi seputar kepemilikan entitas asing dalam perusahaan kurir ini terus menjadi sorotan. Kominfo menekankan perannya dalam memberikan izin usaha, sementara BKPM memiliki tanggung jawab untuk melakukan investigasi terkait isu nominee perusahaan.

Meski tidak ada pelanggaran yang terdeteksi berdasarkan Undang-Undang Pos, kajian mendalam dilakukan oleh Direktorat Pos bersama BKPM dan KPPU untuk mengkaji isu kepemilikan saham yang terdaftar.

 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Berita

Sejak 15 Juni 2015, pengaturan LSA telah dihapus…

Berita

Dia menyoroti potensi dampak negatif yang mungkin timbul…

Berita

Tuduhan terhadap Choi mencakup dugaan pencurian informasi terkait…

Berita

Tim peneliti menemukan bahwa aktivitas seismik berkekuatan rendah…

Apa Arti Sebenarnya di Balik Simbol Plastik dan Nomor-nomornya?
Teknologi Digital

“Dua jenis plastik ini berbeda. Plastik PET adalah…

BMKG Prediksi Hujan Lebat di Bagian Timur Indonesia Selama Seminggu
Teknologi Digital

Aktivitas gelombang ekuator Kelvin diperkirakan akan aktif di…