Example floating
Example floating
HukumKriminal

Skandal Etika di MK! Anwar Usman Dicopot, Namun…

×

Skandal Etika di MK! Anwar Usman Dicopot, Namun…

Sebarkan artikel ini
Skandal Etika di MK! Anwar Usman Dicopot, Namun...
Skandal Etika di MK! Anwar Usman Dicopot, Namun...
Example 468x60

MEMO

Kontroversi melingkupi sanksi yang dijatuhkan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terhadap Anwar Usman. Meskipun dicopot dari jabatan Ketua MK, desakan agar Anwar Usman mengundurkan diri sebagai Hakim MK semakin memuncak.

Mas Dhito Lanjutkan

Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah menekankan pentingnya langkah tersebut dalam menjaga martabat MK, sementara eks Hakim MK Maruarar Siahaan menyuarakan rasa malu yang seharusnya dirasakan Anwar Usman.

Di tengah tuntutan itu, Anwar Usman menegaskan bahwa tidak ada perintah resmi untuk mundur. Bagaimana keputusan ini memengaruhi kredibilitas Mahkamah Konstitusi?

Sanksi Kontroversial: Desakan Mundur dan Dilema Etika Anwar Usman

Banyak yang keberatan dengan sanksi yang diberikan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) kepada Anwar Usman. Mereka merasa tidak puas karena sanksi tersebut hanya mencopot Anwar Usman dari jabatan Ketua MK. Beberapa pihak menekankan agar Anwar Usman mengundurkan diri sebagai Hakim MK.

Salah satu desakan berasal dari Majelis Hukum dan HAM (MHH) PP Muhammadiyah. Mereka menuntut agar Anwar Usman mengundurkan diri sebagai Hakim MK setelah terbukti melanggar kode etik berat dalam putusan syarat batas usia capres-cawapres.

Menurut MHH PP Muhammadiyah, langkah Anwar untuk mundur penting guna menjaga martabat MK sebagai penjaga konstitusi Indonesia. Ketua MHH Muhammadiyah, Trisno Rahardjo, menyayangkan sanksi MKMK yang hanya mencopot Anwar dari jabatan Ketua MK.

Baginya, pelanggaran etik berat seharusnya dihukum dengan pemberhentian tidak dengan hormat dari jabatan hakim konstitusi.

Implikasi Desakan Mundur Anwar Usman terhadap Kredibilitas Mahkamah Konstitusi

Eks Hakim MK Maruarar Siahaan juga berpendapat bahwa Anwar Usman seharusnya mengundurkan diri setelah dinyatakan melanggar etik berat terkait konflik kepentingan dalam putusan syarat batas usia capres-cawapres.

Meskipun sanksi tersebut tidak dijatuhkan oleh MKMK, Maruarar menyebut Anwar seharusnya merasa malu untuk tetap menjabat sebagai Hakim MK.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.