Setelah menerima laporan itu, kata Dicky, aparat kepolisian langsung menangkap para pelaku. Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu kemudian mengamankan 14 dari 21 pria yang terlibat pemerkosaan. “Sejak laporan kami terima, anggota bergerak cepat. Hingga Sabtu (21/10) dini hari kami berhasil mengamankan 14 pelaku, sementara 7 lainnya berhasil kabur ke luar Kabupaten Luwu,” ujar Dicky.
Dicky menyebutkan 14 pemuda yang berhasil diamankan itu berusia antara 13-30 tahun. Mereka di antaranya berinisial AL (18 tahun), DA (18 tahun ), RE (18 tahun), BU (21 tahun), UC (30 tahun), RA (22 tahun), PU (19 tahun), DN (24 tahun), TA (15 tahun), SU (13 tahun), AL (16 tahun), IL (16 tahun), SK (15 tahun), dan RM (15 tahun). (nu)