Blitar, Memo
Seorang siswa Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) di Kota Blitar berinisial M.H.A mengalami trauma berat setelah rambutnya dipotong paksa oleh petugas keamanan sekolah. Insiden ini terjadi pada Selasa, 15 Juli 2025, sekitar pukul 13.46 WIB di lingkungan sekolah.
M.H.A mengaku baru saja memotong rambutnya dua hari sebelumnya di barbershop. Namun, tanpa teguran atau klarifikasi, petugas keamanan langsung mencukur rambutnya hingga nyaris botak (0,5 cm). Akibatnya, M.H.A merasa dipermalukan dan mengalami tekanan psikologis mendalam.
Baca Juga: Deteksi Dini Penyakit Penting, Nurhadi Ajak Masyarakat Blitar Rutin Skrining Kesehatan
Mengetahui kondisi anaknya yang terguncang, orang tua M.H.A didampingi penasihat hukum, Trijanto, mendatangi pihak sekolah dan melayangkan surat somasi. “Tanpa teguran, tanpa pemeriksaan ulang, klien kami dipaksa dicukur hingga botak 0,5 cm. Ini merendahkan martabat anak dan menimbulkan trauma mendalam,” kata Trijanto, Kamis (17/7/2025).
Dalam somasi tersebut, pihak keluarga menuntut:
Permintaan maaf resmi dari sekolah.
Evaluasi terhadap petugas yang terlibat.
Jaminan agar kejadian serupa tidak terulang.
Baca Juga: Berbagi di Bulan Ramadan, Polsek Sananwetan Bagikan Takjil untuk Pengendara
Jika dalam waktu 3×24 jam tidak ada respons memuaskan, pihak keluarga mengancam akan melaporkan kasus ini ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ombudsman RI, Kementerian Agama Jawa Timur, serta menempuh jalur hukum pidana maupun perdata.
Menanggapi hal ini, guru kesiswaan MTsN Blitar, Saifuddin, mengakui adanya keteledoran dan telah menyampaikan permintaan maaf secara langsung. Ia menjelaskan bahwa meskipun tidak ada aturan tertulis mengenai panjang rambut, imbauan tentang kerapian sudah sering disampaikan secara lisan.
Baca Juga: BGN Turun Tangan, Puluhan SPPG di Blitar Raya Ditutup Karena Tak Penuhi Standar
“Security kami memang ditugaskan untuk memantau langsung kerapian siswa saat datang dan pulang sekolah. Tapi kejadian ini jelas jadi bahan evaluasi bagi kami,” ujarnya.
Pihak sekolah juga menyatakan telah melakukan pendekatan kekeluargaan, termasuk memanggil orang tua siswa dan mengunjungi rumah korban. Saifuddin membenarkan bahwa permasalahan yang disampaikan tidak hanya soal rambut, tetapi juga keengganan siswa mengikuti kelas tahfidz.
“Kami sudah berkomunikasi baik dengan wali murid maupun kuasa hukumnya. Ini menjadi pelajaran penting bagi kami untuk memperbaiki sistem pembinaan,” tutup Saifuddin.












