Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Berita

Simpan Serbuk Kristal Haram Pemuda Kediri di Bekuk Polisi

A. Daroini
×

Simpan Serbuk Kristal Haram Pemuda Kediri di Bekuk Polisi

Sebarkan artikel ini
IMG 20200115 124347

[ad_1]

Kediri, Memo

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

Satreskoba Polresta Kediri menangkap Adjis Tritanto (20) asal Kelurahan Banaran Kecamatan/Kota Kediri, Selasa (14/1) pagi. Pemuda ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta Kediri karena menyimpan serbuk kristal haram.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas, serbuk kristal tersebut merupakan narkotika golongan 1 jenis sabu, yang disimpan pelaku yang diduga pengedar di kotak telepon genggam (HP) miliknya.

Sebelumnya, personel Satreskoba Polresta Kediri menerima informasi bahwa ada transaksi narkoba di wilayah Kelurahan Banaran. “Saat dilakukan penyidikan, ternyata pelaku yang tidak lain adalah Adjis diduga kembali ke rumah,” jelas Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi.

Personil pun segera melakukan pemeriksaan serta penggeledahan kepada pelaku yang saat itu berada di rumah. Dari hasil penggeledahan, personel menemukan tiga klip berisi serbuk putih yang diduga narkotika golongan 1 jenis sabu yang disimpan dalam kotak HP (dosbook). Pelaku dan barang bukti tersebut di bawa ke Mapolresta Kediri untuk penyelidikan lebih lanjut.

The post Simpan Serbuk Kristal Haram Pemuda Kediri di Bekuk Polisi appeared first on Memo Kediri |.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini