Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Daerah

Simpan Banyak Kayu Jati Beurusan Polisi

A. Daroini
×

Simpan Banyak Kayu Jati Beurusan Polisi

Sebarkan artikel ini


NGawi, Memo.co.id

Curiga, karena banyak menyimpan kayu jati di rumahnya, seorang warga di Ngawi dilaporkan ke polisi. Adalah Wito (49) warga Desa/Kecamatan Kasremen.

Baca Juga: JUMAT BERSIH SMPN 1 Grogol Libatkan Seluruh Warga Sekolah

Di rumah petani tersebut memang terdapat ratusan batang kayu jati. Namun, tetangga sekitar tahu jika Wito tak mempunyai kebun kayu jati. “Jadi tetangganya melaporkan ke Perhutani. Di rumah pelaku ada ratusan kayu jati dan kayu mahoni,” kata Kasat Reskrim Polres Ngawi

Dia menjelaskan, setelah itu, baru Perhutani Madiun melaporkan ke Polres. Serta didalami dan dilakukan lidik oleh anggota. “Selanjutnya yang bersangkutan kami tangkap. Pelaku tidak berkutik. Karena memang di halaman rumahnya terdapat 187 kayu jati dan, 2 batang kayu mahoni,” tambahnya.(dmr)

Baca Juga: Layangkan Somasi!!! Begini Pernyataan LSM GAP Terkait Proyek Pembangunan Syeh Wasil Kota Kediri