Dalam menghadapi sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024, Mabes Polri meningkatkan keamanan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, dengan mengerahkan anjing pelacak dan ribuan personel keamanan. Tindakan ini diambil sebagai antisipasi terhadap potensi serangan bom dan untuk memastikan keamanan selama proses sidang yang menarik perhatian publik.
Antisipasi Teror, Polri Kerahkan K-9 dan Ribuan Personel di MK
Mabes Polri telah memobilisasi sejumlah anjing pelacak atau K-9 dari Direktorat Polisi Satwa Korsabhara Baharkam untuk menghadapi potensi serangan bom di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat. Karo Penmas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan bahwa penempatan anjing pelacak tersebut dilakukan untuk mengamankan kawasan sekitar MK selama berlangsungnya sidang putusan sengketa Pemilihan Umum Presiden (PHPU) 2024.
“Sesuai informasi resmi, pihak kepolisian telah melakukan sterilisasi area sejak jam 06.00 WIB menggunakan lima tim dengan total 10 ekor anjing K-9 yang dilatih untuk mendeteksi bahan peledak dan jejak umum, dengan didampingi oleh 20 personel pawang,” tutur Trunoyudo dalam pernyataan tertulis pada hari Senin.
Trunoyudo menambahkan bahwa pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh oleh tim K-9 di titik-titik yang diduga dapat menjadi lokasi penyimpanan bahan berbahaya yang tersembunyi. Ia juga mengungkapkan bahwa kegiatan pemeriksaan tersebut dilakukan bersama dengan tim Penjinak Bom Gegana Korbrimob Polri.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menurunkan 7.783 personel untuk menjaga keamanan selama sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari Senin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa ribuan personel gabungan tersebut akan disebar di beberapa titik strategis mulai dari area Gedung MK, Bawaslu, hingga Monas.
“Kami mengimbau kepada masyarakat yang berencana melewati area Gedung MK untuk mencari rute alternatif karena kemungkinan adanya aksi unjuk rasa,” tambahnya dalam keterangan resmi pada hari Minggu.
Sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden yang melibatkan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dijadwalkan dimulai pada pukul 09.00 WIB di ruang sidang pleno MK.
Sejak 27 Maret lalu, MK telah menggelar sidang PHPU dengan melibatkan delapan dari sembilan hakim yang bertugas di mahkamah tersebut.
Para hakim yang terlibat dalam sidang tersebut adalah Suhartoyo, Guntur Hamzah, Enny Nurbaningsih, Saldi Isra, Daniel Yusmic P Foekh, Arief Hidayat, Ridwan Mansyur, dan Arsul Sani.
Sementara itu, Anwar Usman tidak dapat menghadiri sidang sengketa Pemilihan Presiden 2024 karena sebelumnya telah dinyatakan melanggar etika oleh MK terkait putusan terkait syarat usia calon presiden dan wakil presiden.
Penjagaan Ketat Mahkamah Konstitusi Jelang Putusan PHPU Pilpres 2024
Upaya ini menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga stabilitas dan keamanan negara di momen kritis seperti sidang sengketa hasil pemilihan presiden. Langkah-langkah preventif yang diambil ini diharapkan dapat mencegah terjadinya gangguan yang dapat menghambat proses demokrasi di Indonesia.