Example floating
Example floating
Peristiwa

Sidang Lanjutan Pergantian Status Kelamin, Hadirkan Saksi Dokter dan Perangkat Desa

A. Daroini
×

Sidang Lanjutan Pergantian Status Kelamin, Hadirkan Saksi Dokter dan Perangkat Desa

Sebarkan artikel ini

Kediri, Memo |

Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, kembali menggelar sidang permohonan perubahan status jenis kelamin seorang perempuan menjadi laki-laki, Selasa (22/6/2021).

Baca Juga: Pengacara Bupati Jember Sarankan Wabup Djoko Susanto Tiru Kesantunan Bung Hatta 2026

Dalam sidang keduanya ini, yang dijalani pemohon Ani Kasanah warga Deso Selopanggung Kecamatan Semen Kab Kediri, menghadirkan saksi ahli dokter spesialis Urologi,l dari Rumah Sakit Kab Kediri, yang telah melakukan operasi penyempurnaan alat kelamin pemohon.

Dokter Spesialis Pastikan, Kasus Ani Kasanah bukanlah Transgender

Selain itu, dalam persidangan Ani Kasanah dalam permohonan pergantian status kelamin, juga mendatangkan saksi perangkat Desa Selopanggung, Kecamatan Semen.

Baca Juga: Kecelakaan Lalu Lintas di Tembelang Jombang Melibatkan 2 Kendaraan Mengakibatkan Korban Luka Berat

Menyerupai Organ Seksual Wanita

Dihadapan hakim tunggal, dokter Dodo Wikanto menjelaskan tentang kelainan Hipospadia Parineal yang menyebabkan alat kelamin pria asal warga Desa Selopanggung itu menyerupai organ seksual wanita.

Sebagai dokter yang melakukan operasi penyempurnaan, dirinya bersaksi jika remaja yang berumur 22 tahun itu benar-benar sebagai seorang pria.

Baca Juga: Sopir Bus Trans Jatim Ugal Ugalan Ditilang di Gresik Karena Langgar 1 Markah Jalan

Pemeriksaan Medis, Ani Kasanah Laki Laki

Dodo Wikanto, dr. Urologi yaang hadir sebagai saksi dalam persidangan tersebut, dari hasil pemeriksaan genetik dan kromosomnya menunjukkan bahwa Ani Kasanah sebagai laki-laki, juga tidak menunjukkan sifat-sifat kewanitaan, seperti mengalami menstruasi ataupun tumbuh payudara.