
NGANJUK,MEMO.CO.ID –
Proyek pembangunan gedung baru Laboratorium IPA dan Perpustakaan di SMP Negeri 2 Tanjunganom Nganjuk dalam prosedur pelaksanaanya ditemukan banyak kejanggalan.
Yang paling fatal setelah dilakukan sidak Komisi C DPRD pada jumat hari ini ( 11/8), bahwa pekerjaan swakelola yang semestinya dikerjakan oleh panitia pembangunan sekolah (P2S) tapi oleh pihak kepala sekolah selaku penanggungjawab kegiatan justru diborongkan oleh pihak rekanan.
Baca Juga: Menyingkap Misteri Situs Adan-Adan Kediri yang Viral Karena Ukurannya Melebihi Borobudur
Dugaan pelanggaran lain juga muncul ketika para anggota komisi C menanyakan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan desain gambar gedung namun pihak lembaga sekolah juga tidak bisa menunjukkan buktinya.












