Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Berita

Siap siap, Tarif Listrik Naik Perumahan dan  Pemerintah , Berlaku 1 Juli 2022 Nanti

A. Daroini
×

Siap siap, Tarif Listrik Naik Perumahan dan  Pemerintah , Berlaku 1 Juli 2022 Nanti

Sebarkan artikel ini
Kebutuhan Listrik Meningkat, PLN Jatim Perkuat dengan Energize SUTT 150 kV Gunungsari Incomer

Memo, Jakarta

Kementerian Energi dan Sumber Data Mineral umumkan kenaikkan biaya listrik untuk konsumen setia rumah tangga di atas 3.500 volt ampere (VA) dan pemerintah berdaya 6.600 VA sampai di atas 200 kVA.

“Saat ini masih berlaku biaya lama, tapi yang kita kabarkan saat ini mulai berfungsinya per tanggal 1 Juli 2022,” kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Rida Mulyana ke jurnalis, Senin (13/6/2022).

Rida mengutarakan, jika peraturan menaikkan biaya listrik konsumen setia rumah mewah dan pemerintah karena besaran empat tanda ekonomi makro bertambah khususnya harga minyak mentah dunia yang tinggi, hingga tingkatkan beban produksi listrik yang dibuat oleh perusahaan strum plat merah PT PLN (Persero).

“Tiap peningkatan 1 dolar AS dari harga minyak mentah dunia berpengaruh pada ongkos dasar produksi PLN keseluruhannya sampai Rp500 miliar,” bebernya.

“Harga minyak mentah masih sekitar 100 dolar AS per barel, sementara anggapan kami di APBN sekitar 63 dolar AS per barel,” katanya.

Peraturan meningkatkan biaya listrik cuma diterapkan ke rumah tangga mampu yang berjumlah 2.09 juta konsumen setia atau 2.5 % dari keseluruhan konsumen setia PLN yang capai 83.1 juta. ke kelompok pemerintahan yang sejumlah 373 ribu konsumen setia atau 0.5 %.

Berdasar data PLN, angka konsumen setia rumah tangga memiliki daya 3.500 VA sekitar 1.7 juta konsumen setia dan rumah tangga memiliki daya 6.600 VA ada sekitar 316 ribu konsumen setia dengan biaya yang disamakan dari Rp1.444,7 per kilowatt jam (kWh) jadi Rp1.699,53 per kWh.

Dan konsumen setia dengan daya 6.600 VA sampai 200 kilovolt ampere (kVA) biayanya alami peningkatan dari mulanya Rp1.444,7 kWh jadi Rp 1.699,53 per kWh. Adapun konsumen setia pemerintahan dengan daya di atas 200 kVA biayanya disamakan dari Rp1.114,74 kWh jadi Rp1.522,88 kWh.

Pemerintahan mengklaim kenaikkan biaya listrik itu cuma memberi imbas inflasi sebesar 0.019 % dan mempunyai potensi menghemat kompensasi sekitar Rp3.1 triliun untuk triwulan ke-3 dan ke-4 di tahun 2022.

 

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini