Example floating
Example floating
Hukum

Setubuhi Anak Kandung, Pria Bejat di Minahasa Dibekuk Polisi

A. Daroini
×

Setubuhi Anak Kandung, Pria Bejat di Minahasa Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini
Setubuhi Anak Kandung, Pria Bejat di Minahasa Dibekuk Polisi

 

JR (62), warga di salah satu desa di Kabupaten Minahasa diamankan oleh Tim Opsnal dan Buser Polresta Manado atas dugaan persetubuhan terhadap anak kandungnya.

Baca Juga: Sembunyian Aib, Camat Banyakan Hari Utomo Serahkan Uang Suap ke Kejaksaan

“Pria ini diamankan polisi karena diduga telah melakukan persetubuhan berulang kali terhadap anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur, sejak akhir tahun 2020 hingga Maret 2022,” ujarnya Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (15/3/2022).

Aksi bejat yang dilakukan oleh ayah terhadap anak kandungnya ini kemudian dilaporkan oleh tante korban ke Polresta Manado pada hari Minggu (13/3/2022).

Baca Juga: Menteri Imigrasi Diminta Pimpin Investigasi Dugaan Kekerasan Oknum Petugas Lapas Kediri

Tim gabungan Polresta Manado yang dipimpin oleh Kanit Buser Ipda Heraldy Yudhantara langsung menindaklanjuti laporan tersebut dan mengamankan terduga pelaku pada hari Minggu (13/3/2022) sekitar pukul 16.30 Wita.

“Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Polresta Manado untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Baca Juga: Dua Kades di Kediri Nyaris Bentrok, Dituding Bawa Uang Suap Perangkat Desa, Kades Jabon Febriyanto Emosi