Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Peristiwa

Setelah Ditetapkan Tersangka Camat SH Ditahan

A. Daroini
×

Setelah Ditetapkan Tersangka Camat SH Ditahan

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Kediri, Memo

Baca Juga: Fenomena Jenazah Warga Demak Hidup Lagi Saat Hendak Dimandikan Gegerkan Jagat Maya

Setelah dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan dengan pengumpulan bahan keterangan serta barang bukti, kemudian ditetapkan sebagai tersangka, akhirnya salah satu mantan Camat Kras Kabupaten Kediri, berinisial SH, ditahan.

Mantan Camat Kras berinisial SH terjerat kasus penipuan memberikan janji jabatan dalam proses pengisian perangkat desa di Kecamatan Kras.

Baca Juga: Dampak Kebakaran Permukiman Padat Kebon Kosong Kemayoran Menghanguskan Ratusan Rumah Warga

Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono S.I.K, melalui Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Gilang Akbar mengatakan, SH sebelum ditahan dilakukan rapid test Covid-19.

“Iya sudah kami tahan, sejak Kamis (17/9/2020) lalu. Sebelum ditahan SH juga ikut rapid test Covid-19,” ucap AKP Gilang, Rabu (23/9/2020).

Baca Juga: YAKUZA MANEGES Den Gus Thuba dengan Tokoh Ormas / LSM Besar di Indonesia Gelar Pertemuan Tertutup Tempati Ruang Khusus Kasatreskrim Polrestabes Surabaya

Diungkapkan AKP Gilang, awalnya pada tahun 2016 lalu seluruh Kades se-Kecamatan Kras diundang oleh SH ke pendopo Kecamatan Kras.

Pada saat itu ada lima desa yang akan mengisi perangkat desa yaitu Desa Kanigoro, Desa Kras, Desa Jambean, Desa Pelas, dan Desa Butuh