Surabaya, Memo.co.id
Dipicu ketersinggungan dan sengketa tanah, dua saudara sepupu di Jl Krakatau 24 Petemon Surabaya, sering cek cok. Yang satu mengusir dari rumah, satunya lagi tersinggung tidak terima. Ujungnya, pertikaian kedua saudara sepupu itu berakhir tragis. Gara gara dua saudara gegeran, tewas ditangan saudara sepupu.
Subianto, usia 64 tahun, adalah korban pembunuhan yang dilakukan oleh Agung Anton, usia 51 tahun. Keduanya memang sering cek cok karena tinggal dalam satu rumah. Keduanya saling mengeklaim bahwa rumah di Jl Krakatau no 24 Patemon tersebut adalah miliknya.