Example floating
Example floating
Home

Sekjen PDIP Bakal Diperiksa KPK, Hasto Kristiyanto Terlibat?

Alfi Fida
×

Sekjen PDIP Bakal Diperiksa KPK, Hasto Kristiyanto Terlibat?

Sebarkan artikel ini

“Iya, dijadwalkan pada hari Senin (10/6). Dengan berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Pak Hasto belakangan ini di media, kami yakin bahwa beliau akan hadir sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” jelas Budi.

PDIP juga telah memastikan bahwa Hasto Kristiyanto akan memenuhi panggilan dari KPK terkait kasus suap yang melibatkan Harun Masiku. PDIP menegaskan bahwa kepastian Hasto untuk memenuhi panggilan KPK merupakan bukti dari ketaatan hukum seorang warga negara.

Baca Juga: Diakui IPSI, M. Taufiq Sah Pimpin PSHT, Blitar Serukan Soliditas Nasional

“Dijamin bahwa Pak Hasto akan hadir dan memberikan keterangan yang diperlukan. Hal ini merupakan bagian dari kewajiban beliau sebagai warga negara yang patuh pada hukum serta percaya akan keadilan dalam hukum. Khususnya, sebagai kader PDI Perjuangan yang selama Orde Baru hingga saat ini telah gigih dalam memperjuangkan supremasi hukum,” ungkap juru bicara PDIP, Chico Hakim, kepada awak media pada hari Kamis (6/6).

KPK Tunggu Kehadiran Hasto Kristiyanto dalam Kasus Suap

Kehadiran Hasto Kristiyanto sebagai saksi dalam kasus suap Harun Masiku menjadi sorotan utama. Meskipun belum ada konfirmasi resmi, PDIP telah memastikan bahwa Hasto akan memenuhi panggilan KPK. Langkah ini menunjukkan ketaatan hukum seorang kader partai yang juga berperan dalam memperjuangkan supremasi hukum.

Baca Juga: Pakar Hukum Sebut Rekrutmen Perangkat Desa Kabupaten Kediri Tahun 2023 Cacat Hukum

Proses ini juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas di kalangan pemimpin politik, di mana kepatuhan terhadap hukum harus menjadi prioritas utama. Dalam konteks ini, publik menantikan upaya bersama untuk mengungkap kebenaran dan menegakkan keadilan dalam kasus yang melibatkan tokoh-tokoh politik.

Kasus ini juga menekankan perlunya peran media dalam memberitakan secara objektif dan mengawal proses hukum demi kepentingan publik yang lebih luas.

Baca Juga: PSHWTM Ranting Rungkut Surabaya Bagikan 1.903 Takjil, Usung Tema "Silat Menyehatkan Raga, Berbagi Menguatkan Jiwa"