Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Metropolis

Sejumlah 12.405 Sisa Surat Suara Pemilu 2019 Rusak di Musnahkan KPU Kota Kediri

A. Daroini
×

Sejumlah 12.405 Sisa Surat Suara Pemilu 2019 Rusak di Musnahkan KPU Kota Kediri

Sebarkan artikel ini
KPU Kota Kediri saat musnahkan Surat Suara Pemilu 2019

[ad_1]

Kediri, Memo

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

KPU Kota Kediri melakukan pemusnahan surat suara sisa Pemilu 2019, rusak dan tidak terpakai. Pemusnahan dilakukan, Selasa (16/42019) malam, sekitar pukul 19.30 Wib, di Kantor KPU Kota Kediri.

Hadir dalam kegiatan pemusnahan sisa surat suara Pemilu 2019, rusak dan tidak terpakai, Kapolres Kediri Kota AKBP Anthon Haryadi, Ketua Bawaslu Mansyur ST, beserta komisionernya serta tamu undangan kurang lebih sekitar 20 orang.

Pemusnahan dilakukan sisa surat suara Pemilu 2019 rusak dan tidak terpakai dilakukan ketua KPU Kota Kediri Agus Rofiq bersama Bawaslu dan juga Kapolres Kediri Kota dengan dibakar didalam dua tong yang disaksikan oleh tamu yang hadir.

The post Sejumlah 12.405 Sisa Surat Suara Pemilu 2019 Rusak di Musnahkan KPU Kota Kediri appeared first on Memo Kediri |.