
Kediri Memo.co.id
Pramono (46) warga Desa Plosorejo, Kecamatan Gampengrejo, Kabupate Kediri terpanksa diamankan oleh Satreskrim Polres Kediri di rumahnya, Senin (8/8) .Pasalnya Pria yang sehari hari bekerja serabutan itu terbukti melakukan pejudian jenis toto gelap (togel).
” Tersangka merupakan pemain lama. Sudah lama petugas mendapat informasi jika Pramono merupakan pengecer togel. Dalam melakukan aksinya tersangka mengambil uang tombokan dari para pengecer. Sebelumnya para pengecer mengirim pesan singkat kepada tersangka nomor tombokan dan besarnya tombokan,” Ungkap Kasubbag Humas Polres Kediri AKP Bowo Wicaksono ketika di konfirmasi.
Petugas selanjutnya terus melakukan penyelelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti permulaan. Sekitar pukul 15.00 WIB tim buser Satreskrim Polres Kediri membekuk tersangka. Petugas melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan mengamankan beberapa barang bukti.
Adapun barang bukti yang diamankan dari penangkapan Promono diantaranya satu buah ponsel yang digunakan sebagai media transaksi. Selain itu petugas juga mengamankan satu lembar sobekan kertas berisi nomor tombokan,serta dua lembar berisi nomor tombokan, satu buah bolpoin dan uang sebesar Rp 183.000.
“Setelah mendapat pesan dari penombok, tersangka lantas merekap ke dalam sebuah buku” terang AKP Bowo. (Bs/Wing)











