Pasuruan, Memo.co.id
Amanak ( 40) warga Cukur Guling Lumbang Pasuruan, dipasung kedua kakinya di kandang sapi, belakang rumah. KOndisi tersebut membuat Muspika Lumbang prihatin dan mengunjungi lokasi pemasungan lelaki paruh baya itu.
Kapolsek Lumbang AKP Muljono didampingi Bripka Samsul Bakri anggota Bhabinkamtibmas Desa Cukur Guling , turun tangan mengunjungi Amanak. Setelah melihat keadaan Amanak, Kapolsek Lumbang tidak berkenan dengan tindakan warga yang mendiskriminasikan Amanak dengan cara pemasungan.
“Meskipun ia sakit jiwa, seharusnya ia mendapatkan perawatan medis, bukan malah dipasung. Karena dengan dipasung tidak akan membuatnya lebih baik, melainkan membuat keadaan Amanak semakin parah,” tegas Kapolsek.
Ini juga menjadi peringatan bagi warga lain, bila menemukan kasus serupa jangan sam[pai ditangani dengan memasung seserang. A[palagi, di pasung di kandang hewan belakang rumah. Jika malam hari pasti akan semakin ketakutan. BUkan membuat jera, justru akan berdampak negatif ke depannya.
Pertimabngan warga memasung Amanak karena lelaki itu sering ngamuk. Sebenarnya, kelauraganya sendiri merasa keberatan . Namun, bila ngamuk dan membabi buta, sangat membahayakan. BUkan membahayakan keluarga saja akan tetapi membahayakan semua warga di desa tersebut.
Setelah dilakukan musyawarah bersama Muspika Desa dan Keluarga, akhirnya Amanah dibebaskan dari pasungannya. Dari pihak Puskesmas Lumbang juga bersedia untuk membantu Amanah dengan perawatan medis khusus. “Saya ingatkan bahwa secara hukum, pasung tidak diperbolehkan di negara Indonesia,” kata Kapolsek Lumbang ( ed )