“Aturan itu tidak berlaku untuk anak-anak di bawah 12 tahun atau orang-orang yang dikecualikan dari penggunaan vaksin karena alasan kesehatan,” kata maskapai itu dalam sebuah pernyataan pekan lalu.
Pada 24 Agustus, Arab Saudi mengumumkan mencabut larangan bepergian bagi warga asing dari 20 negara. Kerajaan telah melarang masuknya penduduk dari 20 negara pada Februari sebagai bagian dari upaya mengekang wabah Covid-19.
“Warga yang menerima dua dosis vaksin virus corona sebelum mereka meninggalkan negara itu akan diizinkan kembali,” kata GACA.
Ke-20 negara tersebut, antara lain Uni Emirat Arab, Lebanon, Mesir, India, Argentina, Jerman, AS, Indonesia, Irlandia, Italia, Pakistan, Brasil, Portugal, Inggris, Turki, Republik Afrika Selatan, Swedia, Swiss, Prancis, dan Jepang.