Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Peristiwa

Satresnarkoba Polresta Kediri, Ringkus Budak Narkoba

A. Daroini
×

Satresnarkoba Polresta Kediri, Ringkus Budak Narkoba

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Kediri, Memo

Baca Juga: Fenomena Jenazah Warga Demak Hidup Lagi Saat Hendak Dimandikan Gegerkan Jagat Maya

Budak Narkoba jenis sabu dan Pil dobel L diringkus unit Resnarkoba Polresta Kediri dalam Operasi Tumpas Semeru 2020. Eka Yanuar Christanto (29), alamat Dusun Loksongo Rt 05 Rw 05, Desa Tugurejo Kec. Ngasem Kab. Kediri, kini berurusan dengan pihak kepolisian.

Laki laki tamatan STM tersebut, ditangkap unit Resnarkoba, Minggu (30/8/2020) sekitar pukul 22.30 WIB, di rumah Kos, Jalan Ngadirejo Gang II buntu Kel. Ngadirejo Kec. Kota Kediri.

Baca Juga: Dampak Kebakaran Permukiman Padat Kebon Kosong Kemayoran Menghanguskan Ratusan Rumah Warga

Penangkapan bermula, petugas sebelumnya menerima informasi bahwa ada tindak penyalahgunaan Narkoba di seputaran kelurahan Ngadirejo Kota Kediri. Selanjutnya dilakukan upaya penyelidikan dan berhasil mengamankan terlapor di rumah Kos Jalan Ngadirejo Gang II buntu Kel. Ngadirejo Kec. Kota Kediri.

The post Satresnarkoba Polresta Kediri, Ringkus Budak Narkoba appeared first on Memo Kediri |.

Baca Juga: YAKUZA MANEGES Den Gus Thuba dengan Tokoh Ormas / LSM Besar di Indonesia Gelar Pertemuan Tertutup Tempati Ruang Khusus Kasatreskrim Polrestabes Surabaya