Example floating
Example floating
Metropolis

Satresnarkoba Polres Kediri Ringkus Tiga Pengedar Pil Dobel L

A. Daroini
×

Satresnarkoba Polres Kediri Ringkus Tiga Pengedar Pil Dobel L

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Baca Juga: H+2 Lebaran 1447H/ 2026 M, Volume Penumpang di Wilayah Daop 7 Madiun Pecah Rekor Capai Puluhan Ribu

Kediri, Memo
Tiga orang pengedar obat keras jenis pil dobel l berhasil diringkus oleh Satresnarkoba Polres Kediri. Mereka adalah Cahyo Setiawan (22) dan Riki Julianto (18) keduanya warga Desa Sukoharjo, Kecamatan Plemahan. Tersangka ketiga adalah Amir Hamzah (29) warga Desa Padangan, Kecamatan Kayenkidul.

Kasubbag Humas Polres Kediri Iptu Purnomo mengungkapkan penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan yang diterima Satresnarkoba Polres Kediri. Ketiga tersangka saat ini menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga: Cek Fakta Ramai Soal THR ASN Tahun 2026 Cair Awal Ramadhan Begini Kata Pemkab Lumajang Untuk Berikan Kepastian Bagi Pegawai

Awalnya petugas melakukan penangkapan terhadap Cahyo. Pria yang keseharian bekerja sebagai buruh tani ini diamankan petugas saat berada di warung kopi di Desa Mojoayu, Kecamatan Plemahan. Dari tangan tersangka petugas mengamankan 38 butir pil dobel l sebagai barang bukti.

The post Satresnarkoba Polres Kediri Ringkus Tiga Pengedar Pil Dobel L appeared first on Memo Kediri |.

Baca Juga: Dukung Kreativitas Reses di Dinoyo Sekolahan DPRD Surabaya Sosialisasikan Program Intervensi Gen Z Rp5 Juta Per RW Tahun 2026

Source link

The post Satresnarkoba Polres Kediri Ringkus Tiga Pengedar Pil Dobel L appeared first on Berita Memo.

[ad_2]

Source link