Example floating
Example floating
Metropolis

Satresnarkoba Polres Kediri Kota Tangkap Pelaku Pengedar Sabu Amankan Barang Bukti Seberat 11, 67 Gram

A. Daroini
×

Satresnarkoba Polres Kediri Kota Tangkap Pelaku Pengedar Sabu Amankan Barang Bukti Seberat 11, 67 Gram

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Kediri, Memo

Baca Juga: Integritas Harga Mati Perpajakan di Tengah Bayang-Bayang Korupsi Oknum Aparatur Negara

Pengedar Narkotika bernama Arisetyo Laksono (33) asal Pakis 1/27 A RT 011 RW 006, Kelurahan Pakis, Kota Surabaya, ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kediri Kota. Dari penangkapan pelaku pengedara Narkotika golongan 1 satu bukan tanaman, telah mengamankan barang bukti dengan total sebanyak 11,67 gram sabu-sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Kediri Kota, AKP Siswandi, saat dihubungi membenarkan adanya penangkapan pengedar barang terlarang tersebut. Kasusnya saat ini masih dilakukan mengembangkan untuk mencari dan menemukan pelaku lain yang terkait.

Baca Juga: Tragedi Balita Jatuh dari Balkon Apartemen Jatinegara Akibat Ditinggal Orang Tua Sendirian

“Tersangka ditangkap disebuah rumah kos, di Kelurahan Dandangan, GG 1, RT 01/RW 09, Kecamatan Kota Kediri pada Kamis (25/7/2019) jam 02.00 dini hari,”jelas AKP Siswandi Kasat Reserse Narkoba Polres Kediri kota, Jumat (26/7/2019).

The post Satresnarkoba Polres Kediri Kota Tangkap Pelaku Pengedar Sabu Amankan Barang Bukti Seberat 11, 67 Gram appeared first on Memo Kediri |.

Baca Juga: Sepanjang Tahun 2025, KAI Daop 7 Madiun Selalu Tepat Waktu,Ini Alasan Penumpang Pilih Naik Kereta Api