Example floating
Example floating
Metropolis

Satreskrim Polsek Kertosono Bekuk Pedagang Miras Ilegal

A. Daroini
×

Satreskrim Polsek Kertosono Bekuk Pedagang Miras Ilegal

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

NGANJUK,MEMO

Baca Juga: YAKUZA MANEGES Den Gus Thuba dengan Tokoh Ormas / LSM Besar di Indonesia Gelar Pertemuan Tertutup Tempati Ruang Khusus Kasatreskrim Polrestabes Surabaya

Dalam operasi pekat di bulan suci ramadhan kali ini, Unit Satuan Reserse Kriminal ( Satreskrim ) Polsek Kertosono pada sabtu malam (18/5) sekitar pukul 22.50 wib berhasil membekuk seorang pedagang miras ilegal.

Pelaku diketahui bernama Bambang Riyantoko,53, warga Perum Griya Kepuh Asri RT 01 RW 10 Desa Kepuh Kecamatan Kertosono.

Baca Juga: Jelang Munas X LDII April 2025, Menteri Fadli Zon Minta LDII Perkuat Kebudayaan

Saat digrebek menurut keterangan sejumlah saksi mata ,pelaku tidak bisa melawan dan hanya bisa pasrah saat ditangkap dan dibawa oleh petugas ke mapolsek kertosono.

The post Satreskrim Polsek Kertosono Bekuk Pedagang Miras Ilegal appeared first on Memo Kediri |.

Baca Juga: H+2 Lebaran 1447H/ 2026 M, Volume Penumpang di Wilayah Daop 7 Madiun Pecah Rekor Capai Puluhan Ribu