Example floating
Example floating
SIDOARJO

Satgas Pangan Polresta Sidoarjo Ungkap Produksi Beras Oplosan Bermerek SPG

Ferdi Ragil
×

Satgas Pangan Polresta Sidoarjo Ungkap Produksi Beras Oplosan Bermerek SPG

Sebarkan artikel ini

Hasil uji laboratorium mengungkap bahwa beras SPG tidak memenuhi SNI Premium No. 6128:2020 sesuai ketentuan Permentan No. 31/2017 dan Peraturan Badan Pangan Nasional No. 2/2023. Kapolda menegaskan, “Beras adalah kebutuhan pokok. Tidak boleh ada permainan mutu.”

CV SPG mulai beroperasi sejak 2023, menggunakan tiga unit mesin produksi berkapasitas 2 ton per jam, dengan hasil harian mencapai 12–14 ton. Namun, untuk menambah aroma, pelaku mencampurkan beras produksi dengan beras Pandan Wangi dengan rasio 10:1—sehingga secara definisi, menjadi beras oplosan.

Baca Juga: Lonjakan Kasus HIV TBC di Sidoarjo Menjadi Peringatan Serius Bagi Kesehatan Masyarakat

Pemasaran produk dilakukan di wilayah Sidoarjo dan Pasuruan. Saat ini, polisi sedang menarik produk dari pasaran. Total barang bukti yang diamankan mencapai 12,5 ton.

MLH dijerat Pasal 62 juncto Pasal 8 UU No. 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Masyarakat diimbau waspada dan melapor ke polisi jika menemukan praktik serupa.

Baca Juga: Banjir Makam Delta Praloyo Sidoarjo Meluas Akibat Luapan Sungai Penanganan Darurat Segera Dilakukan