Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Sidoarjo

Satgas Pangan Polresta Sidoarjo Ungkap Produksi Beras Oplosan Bermerek SPG

Ferdi Ragil
×

Satgas Pangan Polresta Sidoarjo Ungkap Produksi Beras Oplosan Bermerek SPG

Sebarkan artikel ini
Screenshot 2025 08 04 140707

Hasil uji laboratorium mengungkap bahwa beras SPG tidak memenuhi SNI Premium No. 6128:2020 sesuai ketentuan Permentan No. 31/2017 dan Peraturan Badan Pangan Nasional No. 2/2023. Kapolda menegaskan, “Beras adalah kebutuhan pokok. Tidak boleh ada permainan mutu.”

CV SPG mulai beroperasi sejak 2023, menggunakan tiga unit mesin produksi berkapasitas 2 ton per jam, dengan hasil harian mencapai 12–14 ton. Namun, untuk menambah aroma, pelaku mencampurkan beras produksi dengan beras Pandan Wangi dengan rasio 10:1—sehingga secara definisi, menjadi beras oplosan.

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

Pemasaran produk dilakukan di wilayah Sidoarjo dan Pasuruan. Saat ini, polisi sedang menarik produk dari pasaran. Total barang bukti yang diamankan mencapai 12,5 ton.

MLH dijerat Pasal 62 juncto Pasal 8 UU No. 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Masyarakat diimbau waspada dan melapor ke polisi jika menemukan praktik serupa.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini