Example floating
Example floating
Daerah

Sabu Seberat 5 Gram Dirampas Satnarkoba Polresta Sidoarjo

A. Daroini
×

Sabu Seberat 5 Gram Dirampas Satnarkoba Polresta Sidoarjo

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Sidoarjo, Memo

Baca Juga: Duka Mendalam Bocah 8 Tahun Di Sampang Ditemukan Meninggal Di Bawah Jembatan Usai Dilaporkan Hilang Oleh Pihak Keluarga

Masduqi Zakariyah (26) warga Masangan Kulon Kecamatan Sukodono ditangkap petugas Satnarkoba Polres Sidoarjo atas Kepemilikan narkoba jenis sabu. Ketika hendak melayani pembeli narkoba jenis sabu ditempat kos yang dihuninya.

“Setelah memperoleh informasi tentang tersangka yang akan bertransaksi narkoba, anggota langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian”, ungkap Kasatresnarkoba Polresta Sidoarjo AKP Indra Nadjib, Jumat (13/03/2020).

Baca Juga: Banjir Berkah Program Spesial Ramadan 1447 H Bank Jatim Iftar Eksklusif KMG Berhadiah Umroh Hingga KPR Bunga 364 Persen Untuk Nasabah

Indra mengatakan, anggota berhasil mengamankan barang bukti sabu didalam tas cangklong yang di simpan dalam bagasi sepeda motornya.

“Tersangka beserta barang bukti langsung di bawa ke Polresta Sidoarjo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terang Indra kepada wartawan.

Baca Juga: Kabar Pahit Ribuan Tenaga PPPK Paruh Waktu Pemkab Lumajang Tak Kebagian THR 2026 Ini Penjelasannya Agar Pegawai Paham Aturannya