Example floating
Example floating
Daerah

Sabu Seberat 5 Gram Dirampas Satnarkoba Polresta Sidoarjo

A. Daroini
×

Sabu Seberat 5 Gram Dirampas Satnarkoba Polresta Sidoarjo

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Sidoarjo, Memo
Masduqi Zakariyah (26) warga Masangan Kulon Kecamatan Sukodono ditangkap petugas Satnarkoba Polres Sidoarjo atas Kepemilikan narkoba jenis sabu. Ketika hendak melayani pembeli narkoba jenis sabu ditempat kos yang dihuninya.

Baca Juga: Sinergi LDII dan Ponpes Wali Barokah Kediri Wujudkan Kesalehan Sosial Melalui Santunan Anak Yatim dan Dhuafa

“Setelah memperoleh informasi tentang tersangka yang akan bertransaksi narkoba, anggota langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian”, ungkap Kasatresnarkoba Polresta Sidoarjo AKP Indra Nadjib, Jumat (13/03/2020).

Indra mengatakan, anggota berhasil mengamankan barang bukti sabu didalam tas cangklong yang di simpan dalam bagasi sepeda motornya.

Baca Juga: Tiket Kereta Api Masih Tersedia!! Daop 7 Madiun Beri Diskon Klas Eksekutif Saat Arus Balik Lebaran H+5

“Tersangka beserta barang bukti langsung di bawa ke Polresta Sidoarjo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terang Indra kepada wartawan.

The post Sabu Seberat 5 Gram Dirampas Satnarkoba Polresta Sidoarjo appeared first on Memo Surabaya.

Baca Juga: KAI Daop 7 Madiun Berikan Program “Silaturahmi” Diskon Hingga 20 Persen untuk Kelas Eksekutif

[ad_2]

Source link