MEMO – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas, menekankan bahwa upaya untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset memerlukan jalinan komunikasi yang intensif dengan berbagai fraksi partai politik yang ada di parlemen. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Menkumham kepada awak media di Kantor Kementerian Hukum pada hari Selasa (15/4/2025).
“Hal yang krusial adalah membangun komunikasi yang sungguh-sungguh dengan seluruh kekuatan politik yang ada, dalam hal ini adalah partai-partai politik. Terutama, langkah ini akan diinisiasi secara aktif oleh pihak pemerintah,” ujar Supratman Andi Agtas dengan lugas.
Baca Juga: Prabowo Pilih Kasih Makan Rakyat Daripada Biarkan Uang Negara Dikorupsi
Menurut pandangan Supratman, pemerintah pada periode sebelumnya sebenarnya telah menyerahkan substansi RUU Perampasan Aset kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Kendati demikian, Supratman meyakinkan bahwa pemerintah saat ini terus memberikan perhatian penuh terhadap RUU Perampasan Aset. Pasalnya, rancangan undang-undang ini sedang dalam tahap pembahasan mendalam di antara berbagai kementerian dan lembaga terkait.
“Nah, permasalahannya, seperti yang selalu saya sampaikan sebelumnya, isu ini juga memiliki dimensi politik yang kuat. RUU ini sendiri sudah masuk dalam daftar panjang Program Legislasi Nasional (Prolegnas) kita,” tuturnya.
Lebih lanjut, Supratman menegaskan komitmen pihaknya untuk menjamin bahwa RUU Perampasan Aset nantinya akan sesuai dengan harapan dan aspirasi masyarakat luas. Ke depannya, menurut Supratman, pemerintah berencana untuk mencapai kesepakatan yang solid terlebih dahulu sebelum secara resmi mengajukan draf RUU Perampasan Aset kepada DPR RI.
“Posisi pemerintah sudah sangat jelas dan tidak mengalami perubahan, baik pada pemerintahan sebelumnya maupun pemerintahan saat ini. Jadi, ini merupakan perhatian utama dari pemerintah. Namun, perlu diingat bahwa pembentuk undang-undang itu adalah DPR,” pungkas Supratman, menekankan peran penting parlemen dalam proses legislasi.
Baca Juga: Sukseskan Program KDMP dan KKMP, Dandim 0809/Kediri Undang Silaturahmi LSM dan Wartawan












