Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Metropolis

Rumah Pengedar Psikotropika, Digrebek Unit Reskrim Polsek Pesantren

A. Daroini
×

Rumah Pengedar Psikotropika, Digrebek Unit Reskrim Polsek Pesantren

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Baca Juga: Fenomena Jenazah Warga Demak Hidup Lagi Saat Hendak Dimandikan Gegerkan Jagat Maya

Kediri, Memo
Rumah yang diduga sebagai tempat menyimpan obat golongan Psikotropika dilakukan penggrebakan oleh Personel Unit Reskrim Polsek Pesantren, Polresta Kediri. Penggerebekan dilakukan di rumah yang berada di Kelurahan/Kecamatan Pesantren Kota Kediri, tidak lain adalah rumah pelaku yaitu Prima Prastawa Yoga (29).

Sebelumnya, personel mendapatkan informasi mengenai salah satu warga Kelurahan/Kecamatan Pesantren, yang beberapa kali melakukan transaksi jual-beli pil dobel L. Dari informasi tersebut, personel melakukan penyelidikan terhadap kasus ini, dan dilakukan penggerebekan ke rumah pelaku.

Baca Juga: Penggeledahan Kantor Badan Gizi Nasional Oleh Kejagung Seret Mantan Kepala Dadan Hindayana

Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi menjelaskan, sekitar pukul 07.45 WIB, Unit Reskrim Polsek Pesantren melakukan penggerebekan sekaligus penangkapan pelaku dalam perkara peredaran obat psikotropika jenis pil dobel L. “Senin (20/1/2020) pagi, anggota Unit Reskrim Polsek Pesantren segera melakukan penggerebekan,” jelasnya.

The post Rumah Pengedar Psikotropika, Digrebek Unit Reskrim Polsek Pesantren appeared first on Memo Kediri |.

Baca Juga: YAKUZA MANEGES Den Gus Thuba dengan Tokoh Ormas / LSM Besar di Indonesia Gelar Pertemuan Tertutup Tempati Ruang Khusus Kasatreskrim Polrestabes Surabaya

Source link

The post Rumah Pengedar Psikotropika, Digrebek Unit Reskrim Polsek Pesantren appeared first on Berita Memo.

[ad_2]

Source link